Mualem Usul Mutasi ASN Lebih Berkeadilan, Dapat Dukungan dari DPRA

WARTAGEMA.COM, Aceh Utara – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. T. Zulfadli, yang dikenal dengan sapaan Waled Landeng, menyampaikan dukungan terhadap langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang dinilai serius memperjuangkan nasib tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) serta mendorong kebijakan mutasi ASN yang berpihak kepada keluarga pegawai negeri.

“Saya sangat mendukung gerakan Mualem dalam memperjuangkan nasib guru dan tenaga kesehatan Non-ASN. Sebagai Ketua Dewan Pembina, saya kerap menerima langsung keluhan dari para guru dan tenaga kesehatan Non-ASN yang merasa tidak mendapatkan kepastian,” kata Waled Landeng dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 Juli 2025. Ia juga menjabat Ketua Dewan Pembina Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (NU) Aceh Utara.

Menurut Waled, persoalan kesejahteraan dan status hukum tenaga Non-ASN sudah berlangsung lama dan membutuhkan keberpihakan dari pemerintah daerah. Ia juga menilai perlu adanya reformasi dalam sistem mutasi ASN yang selama ini kerap mengabaikan aspek sosial dan keluarga pegawai.

“Langkah-langkah seperti ini harus mendapat dukungan luas demi keadilan dan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dan kesehatan, yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di daerah,” ujar dia.

Sehari sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan sejumlah usulan strategis dalam audiensi bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta. Pertemuan yang digelar pada Kamis, 3 Juli 2025, turut dihadiri Plt Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, para bupati dan wali kota se-Aceh, serta pejabat kementerian dan lembaga pusat.

Dalam forum tersebut, Mualem menyoroti pentingnya penyelesaian status tenaga Non-ASN yang telah lama bekerja di instansi pemerintah, namun belum diangkat secara resmi. Ia juga mendorong percepatan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari kategori R2, R3, dan R4, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.

“Jangan sampai mereka yang telah bertahun-tahun mengabdi justru tersingkir oleh sistem yang tidak berpihak,” kata Mualem.

Selain itu, Gubernur Aceh juga mengusulkan pelimpahan kewenangan pengangkatan pejabat eselon III dan IV ke Kantor Regional XIII BKN di Aceh, percepatan pengangkatan sekretaris daerah, serta penyederhanaan proses mutasi ASN antarinstansi.

Menurut Mualem, birokrasi yang terlalu administratif dan kaku menjadi hambatan utama pelayanan publik. Ia juga menekankan perlunya kebijakan mutasi ASN yang mempertimbangkan kondisi keluarga, khususnya bagi pasangan suami-istri yang sama-sama berstatus ASN.

“Negara harus hadir membantu ASN menjaga keharmonisan rumah tangga tanpa mengorbankan kinerja,” ujarnya.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Aceh. Ia menegaskan bahwa BKN siap memfasilitasi kebijakan afirmatif yang memperhatikan kebutuhan daerah, selama tetap berada dalam koridor prinsip meritokrasi dan peraturan nasional.

“Kami ini HRD-nya ASN Indonesia. Tugas kami bukan hanya mengurus administrasi karier, tapi juga membina kompetensi dan integritas ASN agar sejalan dengan visi Presiden dan kepala daerah,” kata Zudan.

Ia juga menyampaikan kedekatannya dengan Aceh, yang menurutnya telah terjalin sejak sebelum bencana tsunami 2004, dan menjadi salah satu alasan mengapa pihaknya terbuka untuk mendukung langkah-langkah afirmatif bagi provinsi tersebut. [MM]

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *