Dinsos Aceh Fokus Entaskan Kemiskinan

WARTAGEMA.COM, Banda Aceh – Dinas Sosial Aceh bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan penyusunan dan penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut berlangsung pada Selasa, 29 April 2025, di ruang Komisi V DPRA.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRA, Rijaluddin, SH, MH. Sementara dari Dinas Sosial Aceh, hadir Kepala Dinas, Dr. Muslem, didampingi Sekretaris Dinas serta sejumlah pejabat eselon III.

Dalam paparannya, Dr. Muslem menyampaikan bahwa realisasi pelaksanaan anggaran Dinas Sosial Aceh Tahun 2024 mencapai Rp74,44 miliar dari total pagu sebesar Rp75,19 miliar, atau sebesar 98,99 persen. Adapun Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tercatat sebesar Rp756 juta.

Untuk tahun anggaran 2025, hingga akhir April, realisasi anggaran mencapai Rp10,82 miliar atau 12,24 persen dari total pagu sebesar Rp88,42 miliar. Menurut Dr. Muslem, anggaran tersebut difokuskan pada program penanggulangan kemiskinan dan pembangunan kesejahteraan sosial yang tersebar dalam sembilan bidang program.

“Beberapa program penurunan angka kemiskinan yang kami laksanakan antara lain pemberian bantuan berupa barang kepada fakir miskin, seperti bantuan kios dan peralatan usaha kue, setelah dilakukan asesmen kebutuhan,” ujar Dr. Muslem.

Ia juga menjelaskan bahwa pelayanan di UPTD atau panti asuhan bagi lansia dan anak-anak dari keluarga kurang mampu turut menjadi prioritas. Para anak yang tinggal di panti tidak hanya dirawat, tetapi juga mendapatkan dukungan biaya pendidikan. Hal ini, menurutnya, mampu membantu meringankan beban ekonomi keluarga.

Selain itu, terdapat Panti Jrouh Naguna yang fokus melatih remaja kurang mampu berusia di bawah 18 tahun dengan keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja, seperti bordir dan barista.

“Berbagai program ini telah memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRA, Rijaluddin, mengatakan bahwa hasil rapat ini akan menjadi bahan penting untuk disampaikan kepada Tim Panitia Pengawal (Panwal) LKPJ Gubernur Aceh.

“Masukan dan data yang kami peroleh hari ini akan kami gunakan sebagai bahan dalam menyusun dokumen laporan kepada Tim Panwal,” pungkasnya. [TZ]

 

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *