WARTAGEMA.COM, SIGLI–Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie diminta ingatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mencoret kertas suara yang tidak terpakai.
Tgk.Khairul Bahri, S.Th.I, M.Ag. Ketua Divisi Saksi dan Pengendali Suara Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pidie nomor urut 04 (Empat), Ir. H. Zakaria A Gani – Dr. Tgk. Imran Abubakar, M.Sy (ZAMAN), meminta KIP Pidie perintah dan ingatkan seluruh KPPS yang bertugas di 882 TPS di Pidie untuk mencoret dan palang kertas suara yang tidak terpakai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pidie serentak, 27 November 2024.
Tgk.Khairul Bahri, atau dikenal dengan Khairul Laweung mengatakan, soal itu sudah disampaikan langsung ke pihak KIP Pidie, saat hadir dalam Simulasi Pemungutan suara Pilkada Serentak di Gedung Meusapat Ureung Pidie, Jum’at (08/11/2024).
Bukan saja, mencoret dan memalang kertas suara yang tidak terpakai, pihak KIP Pidie juga hak-hak dan kewajiban saksi harus diberikan di setiap TPS. “Saksi semua Paslon punya hak yang sama untuk dapat copyan jumlah DPT, Absensi, dan berhak ambil gambar, dan rekaman vidio setiap kejanggalan yang terjadi di TPS,” tegas Khairul.
Selain itu, kata Khairul pihak saksi juga berhak melarang pemilih yang gunakan undangan orang lain bukan atas namanya sendiri.
Nodai Demokrasi
Sejumlah kesalahan terulang-ulang menimpa Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di lapangan, dianggap adanya faktor kesengajaan dilakukan oknum PPS dan KPPS, imbasnya adalah menodai Demokrasi di kabupaten Pidie.“dan ini butuh ketegasan pihak KIP dan jajarannya agar Demokrasi di Pidie makin lebih baik,” ujar Khairul Laweung didampingi Muharramsyah, SH.,MH., Lawyer Paslon nomor urut 04.
Khairul melanjutkan, apabila terdapat kecurangan secara sengaja, pihaknya diminta saksi dan Koordinator Desa di setiap TPS untuk terus mengawal dan menyiapkan sejumlah bukti, jika terdapat bukti formil cukup syarat. “Maka, kita tidak hanya melaporkan kepada Pengawas saja, melainkan juga akan melaporkan ke APH jika masuk ranah pidana.” Katanya. [*/*]