WARTAGEMA.COM, Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, resmi menunjuk M. Nasir Syamaun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh menggantikan Alhudri. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan dalam sebuah acara di Komplek Meuligoe Gubernur Aceh pada Senin, 17 Maret 2025.
Juru Bicara Gubernur Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, membenarkan penunjukan tersebut. “Benar, Pak Nasir Syamaun telah ditunjuk menjadi Plt Sekda Aceh menggantikan Pak Alhudri,” ujarnya kepada sejumlah media.
Ampon Man menambahkan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi guna meningkatkan efektivitas pemerintahan. Sementara itu, Alhudri dikembalikan ke posisinya semula sebagai Staf Ahli Gubernur Aceh. “Ini merupakan rotasi jabatan yang lumrah dalam birokrasi. Diharapkan keputusan ini dapat memastikan kelancaran tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” tambahnya.
Acara penyerahan SK berlangsung setelah Rapat Koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala daerah se-Aceh terkait Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1/INTSR/2025 tentang Shalat Fardhu Berjamaah, Mengaji, serta Gerakan Aceh Berwakaf. Rapat tersebut dimulai pukul 10.00 WIB, sedangkan penyerahan SK dilakukan pada pukul 13.15 WIB.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, serta sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Aceh, Akkar Arafat, belum memberikan tanggapan terkait keputusan ini.
Sebelumnya, Alhudri ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh menggantikan Muhammad Diwarsyah. SK penunjukan Alhudri diserahkan secara resmi oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam sebuah acara di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh pada Rabu, 19 Februari 2025. Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh. []