Pj Wali Kota Banda Aceh dan DPRK Konsultasi Pelantikan Kepala Daerah

WARTAGEMA.COM, Jakarta – Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, bersama Pimpinan dan Komisi I DPRK Banda Aceh, menggelar konsultasi penting dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mekanisme pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada. Pertemuan tersebut berlangsung di Jakarta pada Selasa, 21 Januari 2025, dan diterima langsung oleh Eka Sastra Effendi, pejabat fungsional di Ditjen Otda.

Salah satu agenda utama dalam pertemuan itu adalah menentukan tanggal pelantikan kepala daerah serta mekanisme pelantikan yang sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Hingga saat ini, pelantikan kepala daerah mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024. Dalam aturan itu disebutkan bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara untuk bupati/wali kota pada 10 Februari 2025.

Pj Wali Kota Almuniza Kamal menyambut positif hasil konsultasi tersebut. “Alhamdulillah, kami mendapat informasi yang jelas dan akurat. Kami berharap koordinasi ini segera menghasilkan kepastian hukum, agar langkah-langkah pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif, dapat segera dilaksanakan,” kata Almuniza. Ia juga mengajak masyarakat Kota Banda Aceh untuk mendukung kelancaran proses pelantikan.

Sementara itu, Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Pimpinan DPRK dan Komisi I melakukan konsultasi untuk memastikan validitas informasi terkait pelaksanaan pelantikan. “Kemendagri mengonfirmasi bahwa pelantikan kepala daerah tetap mengacu pada Perpres 80 Tahun 2024. Untuk Aceh, pelantikan akan dilakukan sesuai dengan UUPA dan akan ada perlakuan khusus,” jelas Irwansyah.

Irwansyah menegaskan bahwa DPRK Banda Aceh siap menjalankan pelantikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan akan menyesuaikan dengan kebijakan terbaru yang akan diterbitkan oleh pemerintah. []

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *